Berapa Honor Narasumber DPMD dan Inspektorat kegiatan Bimtek peningkatan Kapasitas Desa Se Kab.Sukabumi THN 2023.

Kab. Sukabumi – Bimtek peningkatan kapasitas desa yang diikuti oleh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Perangkat Desa dan BPD.
Dikutip dari lembaga kajian indonesia.or.id Bimtek Desa adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman SDM perangkat desa tentang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan desa pada khususnya.

Bimtek adalah untuk Berpartisipasi dalam rangka membantu Program Pemerintah untuk mensosialisasikan Peraturan-Peraturan/Perundang-undangan yang berlaku meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Pendidikan.Bimtek umumnya diadakan 2 SD 3 hari. Tergantung pada materi yang dipilih.

Bacaan Lainnya

Honor untuk moderator sebesar Rp700.000 sekali kegiatan dan panitia dengan honor antara Rp300.000 hingga Rp 450.000 per kegiatan dan honor narasumber tersebut harus dipotong dengan pajak penghasilan atau PPh pasal 21 final atau dengan kata lain tidak akan dihitung ulang dalam SPT tahunan.(Dikutip JDIH kemenkeu.go id)
Honor sebagai Narasumber dalam kegiatan bimtek peningkatan kapasitas desa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023 tentang “standar biaya masukan tahunan 2024,” peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 3 Mei 2023.

Honor narasumber PNS sesuai dengan ketentuan tersebut bahwa pembicara setingkat menteri adalah sebesar Rp.1.700.000./Jam.dan Honor pembicara eselon 1 sebesar Rp.1.400. 000.

Untuk eselon 2 sebesar Rp1.000.000. dan eselon 3 ke bawah sebesar Rp 900.000.
Ketika awak media konfirmasi kepada seorang berinisial A,(Kades) tentang kegiatan bimtek tahun 2023 tersebut, Kata “saya ikut dalam acara bimtek pada tahun 2023 di hotel Sukabumi indah salabintana, dengan tiga perangkat desa lainnya yaitu sekdes, bendahara BPD. Tetapi sy gelombang pertama selama 2 hari, selanjutnya sekdes gelombang kedua selama dua hari dan perangkat desa gelombang ke-3 selama 2 hari,”

Dirinya juga menjelaskan bahwa anggaran yang disetorkan sebesar Rp 2 juta per orang.”jelasnya.

Bimtek peningkatan kapasitas desa itu dilaksanakan di dua tempat berbeda, yaitu di hotel Sukabumi indah, salabintana kabupaten Sukabumi pada 9/12/2023 dengan jumlah 560 orang peserta, terdiri dari Kades dan perangkat desa yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp.2.000.000 per orang, anggaran ini dikelola oleh BKD jumlah keseluruhan lebih kurang Rp1.120.000.000. yang dilaksanakan oleh abdesi kabupaten Sukabumi.

Tempat kedua di hotel samudra beach pelabuhan ratu lebih kurang 70 Kades dengan biaya per Desa sebesar.4 juta dan menghabiskan biaya lebih kurang Rp.280.0000.00 yang digagas oleh parade Nusantara.

Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait kegiatan bimtek peningkatan Kapasitas Desa’ SE kab.Sukabumi THN 2023 yg bertema”meningkatkan kualitas kepemimpinan yang handal dan profesional serta optimalisasi peran dan tugas kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintah Desa “berdasarkan tema tersebut kepala desa didorong untuk bisa lebih memahami terkait tugas dan fungsinya

mengingat Kades memiliki peran yang sangat strategis.
Hal senada juga diungkapkan oleh seorang berinisial U (Sekdes). Kepada awak media, Kata U “saya ikut bimtek tersebut selama dua hari di hotel Sukabumi indah,”

Ketika awak media mempertanyakan siapa sebagai Narasumber dari pihak DPMD,dan Inspektorat,dan apakah pernah mensosialisasikan Permendagri no.96 THN 2017 tentang tata cara kerjasama desa di bidang pemerintahan desa.Kata U”. Narasumber dari DPMD,”Hodan Firmansyah dan dari Inspektorat Ahmad mujahid, dan juga tidak pernah ada sosialisasi tentang Permendagri 96 tahun 2017 tersebut,”ujarnya.
Pertanyaannya, berapa Honor untuk Narasumber dari DPMD dan INSPEKTORAT dari selisih anggaran tersebut.??
Di lain pihak ketika awak media menanyakan tentang berapa biaya satu orang peserta bimtek di hotel SI,pd 4/03/2024, Kata pegawai Si”untuk satu peserta biaya inap satu malam berikut snack, kopi dan pemakaian aula untuk acara sebesar Rp 355.000/per orang dan dapat didiskon menjadi sebesar Rp.325.000/orang.apabila ditawar.

Untuk 2 hari digunakan hanya paling mahal sebesar Rp 710.000,sementara desa mengeluarkan biaya per orang,untuk Bimtek selama 2 hari sebesar Rp.2.000.000.

Terdapat selisih Rp.2.000.000 – Rp 710.000 = Rp.1.290.000/orang peserta (belum dipotong buat ATK
Ketika awak media meminta tanggapan Praktisi Hukum Efri Darlin M Dachi SE,SH, MH ,terkait masalah anggaran Bimtek tersebut.kata Dachi (panggilan akrabnya)” Saya melihat anggaran yg dikeluarkan.dari dana Desa itu cukup besar, untuk kegiatan Bimtek,apalagi terdapat yg Diduga dana sisa sebesar Rp.1.290.000.(belum dipotong ATK) /orang peserta untuk kegiatan di Hotel Si. tersebut,belum lagi kegiatan yg dilakukan di Hotel SBH,”ucapnya.

Perlu dipertanyakan apakah narasumber dari DPMD dan Inspektorat tersebut menerima honorer sesuai permenkeu no.49 THN 2023 tersebut atau tidak melihat selisih anggaran nya terlalu besar, dan terkait untuk LPJ desanya seperti apa, dan apakah sudah diperiksa oleh inspektorat atau belum.”jelasnya,

Lanjut Dachi”dan kalau mau clean and clear sebaiknya yang periksanya adalah BPKP terhadap kegiatan tersebut, karena Inspektorat ada didalamnya.”Pungkasnya.

(E.Hamid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *