Ada Apa ? Kantor UPT Jalan & Jembatan Ciawi Bogor Tertutup

Kab. Bogor – Dinas atau instansi lain yang terikat pada program pemerintah terkait pekerjaan atau pelayanan, tentunya harus taat pada aturan yang telah ditetapkan serta menjadi dasar hukum, teknik, dan metodenya.

Peran pers sebagai kontrol sosial harus dipenuhi dengan baik, sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat untuk menampung keluhan dan aspirasi. Namun, saat media berkunjung ke kantor UPT Jalan dan Jembatan Ciawi Kabupaten Bogor pada tanggal 19 Maret 2024 pukul 11.00 WIB, kantor tersebut tertutup rapat dengan besi dan dijaga ketat oleh satpam, mirip dengan rumah pribadi.

Ketika media ingin mengonfirmasi informasi terkait pemeliharaan atau perawatan jalan, sulit bagi wartawan untuk masuk ke dalam kantor UPT Jalan dan Jembatan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alasan tertutupnya kantor tersebut, yang seharusnya menjadi objek informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, jelas bertentangan dengan UU KIP No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang menegaskan pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan yang lebih baik dalam negara demokratis yang menghargai kedaulatan rakyat.

Sementara Ketua PWRI Bogor Selatan Andri Haryanto angkat bicara (20/03) “Hai pejabat UPT bagaimana anda melayani aduan masyarakat , menanggapi orang media saja yang hanya ingin meminta informasi Pintu kantor ditutup dan anda susah untuk di temui, bagaimana dengan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, ingat anda di gaji oleh hasil pajak dari masyarakat, makanya jangan jadi pejabat publik kalau tidak mau di kritik,” tegasnya

“Saya berharap kepada kepala Dinas PUPR untuk segera meberikan arahan yang baik terhadap para kepala UPT, yang ada di Kabupaten Bogor,”tandasnya

( Red )

Pos terkait

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *