Kab. Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang pertama dalam Tahun Sidang 2024 telah berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Senin tanggal 18 Maret 2024,
Acara tersebut meliputi berbagai agenda seperti penyampaian laporan reses fraksi-fraksi DPRD, penjelasan tiga Raperda prakarsa DPRD, penyampaian laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang kemitraan usaha perkebunan, pengambilan keputusan DPRD atas Raperda tersebut.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah No. 7 tahun 2016 dan pendapat akhir Bupati mengenai Raperda tentang kemitraan usaha perkebunan yang berlangsung diruang rapat DPRD Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Setelah berbagai agenda selesai dilaksanakan, rapat ditutup dengan ungkapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat serta harapan agar segala tugas yang dilakukan dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa mendatang.
( Hms )