Kab. Sukabumi – PKBM ( Program Kegiatan Belajar Masyrakat ) Al-Hidayah yang berlokasi di Jl.Raya Baros Sagaranten No 1 Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi diduga hanya formalitas belajar Saja.
Pasalnya, kegiatan belajar mengajar tersebut diduga tidak dilakukan dikarnakan oknum guru tersebut sibuk mengurus lahan sawah hingga melupakan kewajibannya sebagai seorang tutor.
Menurut salah satu staf yang ada di PKBM tersebut mengatakan (17/03) “Para siswa sudah datang dari jam 9 pagi dan kegiatan dimulai pada pukul 10 : 00 WIB, akan tetapi para siswa tersebut saat ini belum bisa melaksanakan kegiatan belajar, karena guru yang bertugas mengajar tengah memiliki kesibukan (menggarap sawah) jadi siswa tersebut terpaksa harus pulang,”paparnya .
Menanggapi keterangan yang disampaikan oleh staf tersebut , awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak kepala PKBM ,(Asep) akan tetapi awak media tidak bisa mendapatkan penjelasan atas kondisi yang didapati di Ruang PKBM.
Menyikapi hal tersebut sudah seharusnya Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi (Bid. PNF)
agar dapat dengan segera melakukan pemeiksaan terhadap PKBM Al-Hidayah yang diduga telah menyalahi aturan sebab dengan kondisi tersebut secara tidak langsung ada dugaan penyalah gunaan dana yang dipergunakan fiktif atau dipergunakan untuk kepentingan pribadi
(Red / E. Hamid)