Sukabumi,liputanjurnalis.com-Partai Demokrasi Indonesia atau PDIP Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menduga adanya kejanggalan Hasil Hitung Suara melalui C 1 salinan,dengan DA l Hasil Hitung Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan.
Melalui Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang di wakili Wakil Sekretaris BSPN DPP PDI Perjuangan M Sirottudin, mendesak KPUD Kabupaten Sukabumi membuka ulang kotak suara DPR RI.
Penuntutan itu M Sirottudin dampingi Kuasa Hukumnya,Efri Darlin,M Dachi,SH dan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman SE.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari pertama rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten. Rapat Pleno direncanakan berakhir sampai Tanggal 5 Maret 2024 di Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Jajawai Palabuhan Ratu.
Ketua Saksi PDI Perjuangan Heru Jatmiko secara intens akan terus memperjuangkan Hasil Hitung Suara KPU,Namun Heru menduga adanya kejanggalan.
Heru pun mengusulkan agar KPU Kabupaten Sukabumi membuka ulang Kotak Suara DPR RI. Karena menurutnya ada ketidakcocokan Penghitungan C1 dengan DA 1 hasil pleno rekapitulasi Tingkat Kecamatan.
Saat di Temui Wakil Sekretaris BSPN DPP PDI Perjuangan M Sirottudin dalam pengawalannya mengungkapkan adanya perubahan angka.
” Kita menemukan adanya perbedaan angka di dalam hasil c salinan yang kita dapatkan dengan hasil D rekap kecamatan dan angka itu cukup siknifikan di beberapa kecamatan sehingga itu harus kita perjuangkan”katanya.
Menurutnya kehilangan angka tersebut bukan soal angkanya. Namun,perihal marwah partai yang menurutnya ingin sengaja dihilangkan.
“Artinya kita kehilangan angka angka itu ,bukan bicara angka angka tapi bicara Marwah partai kami yang sengaja di hilangkan atau di curi. Dan kita berupaya sebagai kader partai untuk mengembalikan apa yang menjadi, hak kita sekali lagi ini bukan masalah kursi orang per orang, tetapi ini adalah hak partai kita yang akan kita perjuangkan mati Matian untuk kita kembalikan” Tegasnya.
M Sirottudn akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang,dan akan terus memantau dan berdiskusi dengan pihak saksi tingkat Kecamatan.
“Dan kita berkordinasi dengan pihak pihak terkait kita akan terus memantau,dan kita diskusikan supaya saksi kita yang di kecamatan untuk membuka kotak suara sebagai acuan utama c1 Plano itu acuannya”.
Ia pun menegaskan jika ada perbedaan dari hasil Sirekap Kecamatan.
“sekali lagi ketika ada perbedaan didalam hasil rekap kecamatan maka secara perundangan undangan yang berlaku tujuannya adalah untuk membuka C Plano yang ada di dalam kotak Suara dan Alhamdulillah dengan suasana di dalam Plano maka nanti jam 7 malam akan penghitungan ulang dengan cara membuka C Plano di 12 kecamatan”Kata Sirrot.
M Sirrot mengungkapkan keanggalan hasil hitung suara di Kabupaten Sukabumi adalah yang paling parah. Ia pun memberikan contoh yang tidak mendapat suara justru mendapatkan angka.
“Dan dan ini terjadi di kota Sukabumi Juga,justru itu lebih parah kita ini di curi secara membabi buta jadi teman teman kita sampaikan bahwa ada kejanggalan yang luar biasa, misalnya yang saya temukan dengan data bahwa di c hasil itu ada yang nol kita tidak menunjukan partainya nya siapa tapi dia di c hasil malah ada yang 35 ada yang 51 ada yang 40 dan sebagainya ini bukan lagi mencuri ini merampok dan ini harus di tindak dan ini mencederai demokrasi kita ini harus kita kembalikan apa yang menjadi hak kita”Tegasnya.
M Sirrot menegaskan jiak timnya tidak sedang mencuri suara,namun pihak PDI Perjuangan ingin mengembalikan haknya.
Menurutnya hak PDI Perjuangan Sukabumi Dapil 4 Jawa Barat untuk RI 1 itu adalah dr. Ribka Tjiptaning. Ia dan timnya akan terus memperjuangkan haknya,ungkap M Sirrot dengan tegas.