Pegawai PLN Inisal (ADR) Yang Diduga Gelapkan Uang Tagihan Listrik Di Wilayah Wewengkon Citorek

Lebak,Liputanjurnalis.com-Berdasarkan Hasil Liputan Wartawan liputanjurnalis.com – Lebak – M.E Yang Kami Rangkum dari beberapa narasumber, salah satunya di ungkapkan inisal (KR) dan Inisal (UD) yang merupakan warga Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada hari Kamis. 22-02-2024

Setiap bulannya kami selalu tepat bayar listrik ke inisal (ARD) yang merupakan pegawai PLN. Tiba – tiba ada yang datang lagi pegawai baru, pasalnya kami belum bayar listrik selama tiga bulan Yakni Desember, Januari, Pebruari. sedangkan bulan Desember dan Januari kami sudah membayarnya ke inisal (ADR) bukti struk pembayaran nya pun ada, kalo untuk bulan Pebruari kami akui belum bayar. Ungkapnya

Bacaan Lainnya

“Ditempat terpisah Usup Selaku Ormas Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) menyayangkan terhadap oknum Inisal (ADR) yang merupakan pegawai PLN, di duga mnggelapkan uang tagihan listrik bualn Desember dan Januari, hal tersebut tidak di benarkan selain merugikan negara banyak masyarakat yang di rugikan juga, maka dari itu kami berharap. Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti terkait dugaan korupsi yang di lakukan pegawai PLN Inisal (ADR) Kantor PT. PLN (PERSERO) UP3 BANTEN SELATAN. ULP RANGKASBITUNG. Yang berada di Desa Majasarai, Kecamatan Sobang.

Sesuai Aturan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah menjadi Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,”

Lebih lanjut kami awak media berupaya untuk kompirmasi kepada pihak pegawai PLN Inisal (By) terkait impormasi yang kami himpun dari beberapa narasuber, melalui Via WhatsApp, pengawai inisal (By) memaparkan saya juga denger dari pengaduan masyarakat itu sudah di sampaikan kepada pengawas baca meternya (PBM) dan katanya sudah di sempling kelokasi jadi jaman sekarang hati² menitipkan uang pembayaran tagihan walo pun ke petugasnya, karena sekarang pembayaran sudah online. Terang nya (By) Pungkasnya (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *