Lebak,Liputanjurnalis.com-Pada hari Rabu,14 Februari 2024 seluruh masyarakat Indonesia telah memberikan hak suaranya di Pemilu 2024. Selain ada petugas yang bertugas mengatur jalannya proses pencoblosan, ada saksi partai pada pemilu yang juga bertugas untuk memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara di TPS.
Berbagai kandidat tentu menyiapkan para saksi untuk berjalannya pemilu yang jujur dan adil. Namun peristiwa menarik terjadi,sejumlah Saksi dari Partai Amanat Nasional menggerudug Caleg DPRD Lebak Dapil 4 Asid Rosidin kerumah kediamannya di Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber, Lebak Banten.Jumat, (16-02-2024).
Dikatakan sejumlah para saksi TPS Partai Amanat Nasional,saat di wawancarai awak media, para saksi mendatangi caleg legislatif DPRD kabupaten Lebak, Dapil 4 Asid Rosidin untuk menuntut honor yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Koordinator para saksi mengatakan, untuk Dapil 4 Kabupaten Lebak jika honor masih juga belum dibayarkan, mereka akan terus menuntut haknya hingga tuntas,menurutnya para saksi sudah bekerja keras dengan tenaga dan pikiran namun harus mendapatkan perlakuan seperti itu.
Para saksi juga mengatakan tidak dibayarkannya honor sama dengan kebohongan atau penipuan yang dapat dituntut secara pidana.