Bogor,(liputanjurnalis.com)-Sering kali kita mendengar bahwa memang negara kita, negara yang demokrasi namun di dalam hal ini berbagai kritik dan kekecewaan praktik demokrasi pemilu yang syarat dengan politik uang dan kecurangan semakin santer terdengar.
Dalam ruang demokrasi ada suatu jebakan besar yang selalu menghadang dan ikut masuk didalamnya yaitu isu politik uang (money politic) berbuntut panjang tanpa akhir,Senin(12/02/2024) .
Money Politik pasti dan sudah terjadi di negeri ini ketika menjelang tahun politik dalam menghadapi kontestasi pemilu orang mulai bergerak bersosialisasi mengenalkan para calon kandidatnya dan memberikan janji janji manis serta uang politik untuk kemenangan di kontestasi pemilu nanti .
konteks proses pemilu negeri yang dianggap demokrasi ini masih rawan dengan syarat politik uang pada saat pemilihan legislatif, presiden maupun pemilihan lain nya yang tak pernah padam indikasi politik uang
ini mengindikasikan proses tata cara demokrasi yang kita impikan masih berluka liku dan tidak sesuai dengan adab demokrasi dikarenakan proses kontestasi pemilu masih diwarnai dengan kentalnya budaya politik uang yang secara tidak langsung berdampak menurun nya kualitas adab demokrasi.
Banyak Persoalan Pelanggaran administrasi pemilu secara normatif meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Sehingga proses pemilu yang tengah berjalan menuai masalah dan segala persoalan nya atau adanya pelanggaran administratif yang bisa berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Badan Peradilan Umum (BPU) .(Ade)