Maraknya Tambang Pasir Diduga Ilegal BBP Kecamatam Banjarsari Akan Audensi Dengan Pihak Pemerintah Dan Pengelola

Lebak,Liputanjurnalis.com- Maraknya tambang pasir yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten,Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Banjarsari akan mengadakan audiensi di Kecamatan Banjarsari.

Pihak BBP berencana akan mengundang seluruh pengelola tambang pasir di wilayah Kecamatan Banjarsari guna dapat memeberikan klarifikasi terkait legalitas perizinan dan pengelolaan limbah tambag yang dianggap merusak lingkungan sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Ormas BBP DPAC Banjarsari Jais Mengatakan lewat awak media pada Rabu (07/02/24), dirinya mengungkapkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah,menurut Jais semestinya pihak-pihak tertentu memperhatikan legalitas perusahaan tambang pasir di Banjarsari, baik dari sektor perijinannya,penggunaan bahan bakar alat berat hingga pengelolaan amdalnya.

Akibat kurangnya pengawasan menyebabkan dengan mudahnya pengusaha tambang pasir tertentu beroperasi tanpa memiliki legalitas perizinan yang lengkap.

“Di Kecamatan Banjarsari ada sekitar kurang lebih 6 lokasi galian tambang pasir kategori tambang galian c dan 4 lokasi tambang pasir jenis pertambangan rakyat. Seluruh pengelola tambang pasir akan kami undang dalam audiensi guna mengklarifikasi sejauhmana legalitas perizinannya, BBM yang dipergunakan, serta pengelolaan limbahnya” Ujar Jais Anggara, Ketua Ormas BBP DPAC Banjarsari.

Hasil pantauan di lapangan,terlihat para pihak perusahaan tambang pasir yang ada di Kecamatan Banjarsari yang mengabaikan terhadap pengelolaan limbah, bahkan disinyalir terdapat segelintir pengelola tambang pasir yang menumpang perizinannya pada orang lain.

Disamping itu pula,terdapat beberapa pengelola tambang pasir yang diduga dalam penggunaan alat beratnya terindikasi menggunakan BBM Bersubsidi, juga ada satu pengelola tambang pasir yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga.

“Untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut diatas, maka kami akan mengundang seluruh pengelola tambang pasir se-Kecamatan Banjarsari dalam waktu dekat bertempat di Kecamatan Banjarsari, guna di pintai klarifikasi. Silahkan dibantah fakta-fakta yang kami miliki, jika memang sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementrian ESDM dan LH, kami akan apresiasi, namun jika sebaliknya, kami akan melakukan langkah-langkah tegas,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi pihak yang memiliki kewenangan dalam penertiban Kasatpol PP Kecamatan Banjarsari saat di pintai tanggapannya terkait maraknya tambang pasir di wilayah Kecamatan Banjarsari yang di duga belum lengkap perijinan nya dari ESDM dan LH melalui pesan whatsapp dirinya mengatakan sedang sibuk memperisapkan jelang Pemilu.

“Punteun nuju fokus ke pemilu dl, soalnya wktnya sebentar lg nh” Kata Jajang melalui pesan WhatsApp,kamis (08/02/24).(Denis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *