Dewan Pers Akan Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Bersama 3 Pasangan Capres dan Cawapres Pada 10 Februari 2024

Jakarta,Liputanjurnalis.com-Dewan Pers mengajak ketiga capres-cawapres untuk menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. Penyampaian deklarasi sebagai komitmen sebelumnya deklarasi itu akan di selenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta.

Diketahui berbenturan dengan jadwal tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden,acara deklarasi tesebut di majukan pada tanggal 10 Februari 2024 di Hll Dewan Pers Jakarta.Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 siap menghadiri “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang dilakukan bersama Dewan Pers dan masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (10/2) mendatang.

Bacaan Lainnya

Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Deklarasi Kemerdekaan Pers sebagai komitmen dari tiga pasangan capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.

“Kami meyakini ketiga pasangan capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik.

Ninik juga menegaskan pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.

Ketau Panitia Deklarasi Pers Totok Suryanto mengatakan,Pers memiliki posisi strategis dalam konstelasi politik nasional. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi. Indeks kemerdekaan pers (IKP) nasional pun ikut mempengaruhi tingkat demokrasi suatu negara.

Sementara itu, ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers sudah memastikan ketiga pasangan capres/cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.

Selain dihadiri ketiga pasangan capres/cawapres, deklarasi juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional.

Selain 11 konstituen yang akan menerima komitmen deklarasi capres-cawapres untuk kemerdekaan pers, Dewan Pers juga akan mengundang para pimpinan media massa dan tokoh-tokoh pers. Ia berharap tokoh pers ikut menjadi saksi komitmen para pasangan calon presiden-wapres.

“Kapolri dan panglima TNI juga kami undang. Kedua institusi itu sudah berkomitmen menjaga netralitasnya dalam pemilu. Beliau berdua juga sudah memastikan untuk bisa hadir di acara kami,” ungkapnya

KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *