KPU Lebak Intruksikan Anggota KPPS Netral dalam Pemilu 2024

Lebak,(liputanjurnalis.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten mengingatkan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita berharap anggota KPPS bekerja tetap netral dan profesional,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah di Lebak, Jumat.

Anggota KPPS yang baru dilantik sebanyak 27.865 orang itu tersebar di 340 desa dan lima kelurahan di 28 kecamatan dan dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada tujuh anggota yang bertugas.

Bacaan Lainnya

Karena itu, pihaknya minta semua anggota KPPS bekerja memiliki tanggung jawab dan bersikap netral guna mendukung pesta demokrasi yang jujur dan adil (jurdil) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

“Kami berharap anggota KPPS dapat menjaga netralitas agar pelaksanaan pemilu jurdil untuk menentukan pemimpin bangsa lima tahun ke depan,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Lilis (45) anggota KPPS Kelurahan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal pada Pemilu 2024 sesuai tugas dan fungsinya sehingga menjadi percontohan demokrasi untuk daerah lainnya.

“Kita tentu memiliki tanggung jawab agar pemilu itu berjalan lancar dan tertib juga benar-benar jurdil guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” katanya menjelaskan (Zaenal)

 

 

Pos terkait

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *