Pj Bupati Ingin Lebak Menjadi Daerah Terbaik Memakai Sistem E-Walidata

Lebak,liputanjurnalis.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendorong percepatan implementasi sistem e-Walidata dalam SIPD RI. Hal itu dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Lebak melaksanakan Rapat Koordinasi Progres Implementasi e-Walidata SIPD RI secara virtual. Rapat dengan perangkat daerah Pemkab sebagai produsen data ini dihadiri oleh Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, di Data Center Lebak, Selasa, 23 Januari 2024.

“Saya mengharapkan Kabupaten Lebak dapat menjadi daerah yang menerapkan sistem e-Walidata terbaik untuk mendukung Satu Data Indonesia,” kata Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data

yang akurat, mutakhir, terpadu, dan
dipertanggungjawabkan. Serta, mudah diakses dan dibagipakaikan.

“Data yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar bagi Pemkab Lebak untuk menyusun kegiatan dan program pembangunan daerah,” jelasnya.

Lantaran itu, Iwan meminta perangkat daerah harus memiliki komitmen dan fokus menjalankan e-Walidata ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan, agar sistem ini hasilnya segera dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Infromatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp), Anik Sakinah, mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan pengumpulan dan penginputan data dalam e-Walidata SIPD RI.

“Untuk kelancaran pelaksanaan sistem tersebut, ke depan Diskominfo sebagai walidata dan Bapelitbangda sebagai sekretariat akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi para operator yang ditunjuk oleh masing-masing perangkat daerah mengisi data ke dalam SIPD RI,”.(zein)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *