Bogor, (liputanjurnalis.com)-
Akibat Pembangunan Jalan Mangkrak Warga Masyarakat dan Mahasiswa Gerudug Kantor UPT INJAJEM Kelas A Wilayah VI Cigudeg.
Aksi unjuk rasa di kantor UPT PUPR Cigudeg, dipicu oleh ketidak puasan warga masyarakat terhadap mangkraknya rekonstruksi Pembangunan jalan Kiarasari-Cisangku-Kiarapandak, di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Warga merasa geram karna proyek rekonstruksi jalan yang belum kunjung di selesaikan walau waktu kontrak pekerjaan telah selesai.
Ratusan warga yang mendatangi kantor UPT, membawa dan menuntut beberapa tuntutan salah satunya agar pembangunan jalan segera di selesaikan
Dan meminta agar kepala UPT INJAJEM dan kepala PUPR Kabupaten Bogor di copot dari jabatannya.
Karena tidak becus bekerja. Hal ini menjadikan kekecewaan semua warga kerena projek yang mangkrak dengan aksi ini semoga tuntutan kami masyarakat dan mahasiswa di dengan oleh pihak instansi terkait dan segera mengambil tindakan untuk mengaudit projek ini. Yang di duga anggarannya telah di salah gunakan dan atau RAB yang terlalu kecil yang kerena pelaksana harus bagi2 porsi kepada pihak oknum pejabat terkait.
Di tempat berbeda H. Sukarman, SP.d.I, SH. MH. ‘Bidang Hukum Jejakindonesia.id ‘ menyampaikan sangat apresiasi terhadap aksi yang di laksanakan dan berharap dengan adanya aksi ini menjadi pintu masuk untuk menemukan solusi untuk pembangunan segera di terselesaikan agar masyarakat menjadi nyaman beraktifitas dalam meningkatkan otomi daerah di wilayah Sukajaya, mengingat dengan mangkraknya pembangunan jalan ini sangat berdampak buruk dan banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas akibat jalanan licin dan rusak.
Dalam aksi tersebut Aparat gabungan TNI dan Polri turut mengamankan aksi unjuk rasa.
Aparatur gabungan yang terdiri dari Polsek Cigudeg, TNI dan Satpol PP, turut serta dalam pengamanan aksi unjuk rasa agar situasi aman dan terkendali.( Ade)