CV. Niscala Gevira Diduga Gunakan Batu Bekas Bongkaran

BOGOR.liputanjurnalis.com – Pemerintah pusat berikan bantuan keuangan melalui Dinas PUPR guna membantu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi serta upaya untuk memperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa Indonesia, Jumat (12/01/2023).

Salahsatunya pembuatan dinding penahan tanah pada jalan Palasari, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat. Dengan anggaran Rp.1.597.200.000,00. Yang dipercayakan kepada CV. Niscala Gevira sebagai pelaksana dan PT. Dimensi Ronakan selaku konsultan pengawas.

Bacaan Lainnya

Namun sangat disayangkan dalam pembangunan tersebut diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum pelaksana yang tidak bertanggung jawab. Adanya dugaan tersebut disebabkan saat awak media mendatangi lokasi pengerjaan yang baru selesai pada Desember 2023 terlihat sudah mengalami banyak kerusakan.

Seperti adanya retakan halus pada TPT yang baru dibangun, juga bahu jalan yang amblas serta banyak kerusakan padahal belum 1bulan pengerjaan selesai. Kerusakan tersebut diduga akibat pembangunan yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan spek seharusnya.

Ketika ditelusuri lebih lanjut ada warga setempat yang juga ikut bekerja dan mengawasi saat pengerjaan mengatakan bahwa batu yang digunakan merupakan batu bekas bongkaran TPT lama yang dipasang kembali dalam pemasangan TPT yang baru. Dugaan adanya praktik korupsi diperkuat dengan adanya aduan bahwa upah pekerja dan material bangunan ternyata belum dibayar lunas oleh pihak pelaksana.

“Bahu jalan itu harusnya di cor dengan adukan coran tapi hanya di plester biasa pake adukan semen dan pasir yang di aduk manual mangknya baru beberapa Minggu sudah rusak lagi seperti itu”, ucap salah satu warga yang juga menjadi pekerja saat pembangunan

“Batu bekas bangunan TPT yang dibongkar juga dipasangin lagi ke pembangunan TPT baru itu, bahkan ada rekan saya yang juga pekerja ada yang belum dibayar lunas, bahkan pihak material juga bilang masih ada pembayaran yang belum selesai”, sambungnya sambil menunjukan bukti-bukti tertulis.

Namun saat awak media mencoba menghubungi pihak pelaksana melalui pesan WhatsApp dan telephone seluler tidak ada pihak CV. Niscala Gevira yang merespon, bahkan sampai berita ini ditayangkan.(hauk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *