Banten,liputanjurnalis.com-Pemprov Banten sisir APBD pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024. Ada empat program prioritas utama pemerintah pusat yang harus dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, tentu melakukan pembinaan dan pengawasan. “Salah satunya melakukan evaluasi atas APBD kabupaten/kota,” terang Rina, Selasa, 19 Desember 2023.
Kata dia, APBD kabupaten/kota yang dievaluasi, mulai dari sinkronisasi bahwa APBD yang disusun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, belanja yang dialokasikan adalah untuk kepentingan umum. “Semua inline antara dokumen perencanaan sampai dengan RAPBD. Itu yang kita potret,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Rina, Pemprov juga melakukan evaluasi terhadap semua tahapan mekanisme yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, Pj Gubernur Banten menekankan agar sinkron kebijakan pusat untuk kebijakan strategis.
“Kita evaluasi berapa program, berapa kegiatan, berapa sub kegiatan yang menunjang untuk penurunan stunting di kabupaten/kota tersebut,” paparnya.
Ia menerangkan Pemprov akan melihat angka prevalensi stunting di kabupaten/kota tersebut yang akan disinkronkan dengan data intervensi spesifik dan sensitif untuk menurunkan angka stunting, misalnya dengan pemberian tim tambah darah agar tidak anemia.
“Kita pantai semuanya. Ada tidak intervensi ke situ. Jadi tidak hanya itu, dari hilirisasi. Jamban-jamban tersedia tidak. Kita pantau dan pelototi ada tidak intervensi kabupaten/kota untuk stunting,” ujar Rina.
Dengan program yang direncanakan pemerintah kabupaten/kota, ia mengatakan, pihaknya dapat melihat akan men-support apa. Lantaran penanganan stunting harus dilakukan sama-sama.
“Dari pusat ada bantuan, dari provinsi ada, dari daerah ada. Sehingga kita bisa tahu, bagi tugas, mana yang dibiayai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sehingga tidak terjadi duplikasi,” terangnya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini mengatakan, pada 2024 ini, pemerintah pusat juga mempunyai kebijakan zero kemiskinan ekstrem.
“Kemiskinan ekstrem di daerah itu ada berapa, intervensi melalui program dan kegiatan, sub kegiatan mana saja. Jadi kita secara kuantitatif bisa mengukur berapa dengan program itu kita bisa menurunkan kemiskinannya,” ujar Rina.
Sehingga, lanjutnya, program antara pemerintah pusat, Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota inline.
“Jadi urusannya jelas, mana yang dilakukan pemerintah pusat, Pemprov, dan daerah tersebut. Kita sinergi. Kita melakukan apa yang disebut reformasi birokrasi berdampak, mulai dari penganggaran,” tegasnya.
Kemudian selain stunting dan kemiskinan ekstrem, Rina juga mengatakan, kebijakan pemerintah pusat lainnya adalah pengendalian inflasi. “Berapa kontribusi program pemerintah kabupaten/kota. Ini mandatori yang harus dilakukan agar terjangkau,” ujar Rina.
Program pemerintah pusat selanjutnya adalah penggunaan produk dalam negeri dalam menunjang produksi dalam negeri. “Kita ingatkan. Kemudian investasi, bagaimana kebijakan kabupaten/kota sehingga investasi bisa kondusif,” terangnya.
Selain itu, tambah Rina, pihaknya juga fokus terhadap mandatory spending. Misalnya urusan pendidikan tidak boleh kurang dari 20 persen. “Mandatory spending harus dipenuhi. Apakah belanja pegawainya lebih dari 30 persen. Kita harus tahu,” tegasnya.
Kata dia, evaluasi APBD kabupaten/kota sudah selesai dilakukan. Kini, pemerintah kabupaten-kota tinggal menjalankan.