Lebak,liputanjurnalis.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, mengklaim jadi penyumbang guru penggerak terbanyak se-Provinsi Banten. Total ada 356 guru penggerak di Lebak.
“Kita masih peringkat pertama di Banten untuk jumlah Guru Penggerak. Lebak baru ikut program Guru Penggerak di angkatan kedua dan hingga saat ini ada 356 guru penggerak untuk tingkat TK, SD, dan SMP. Jumlah ini belum ditambah angkatan 10 dan 11 karena masih proses,” kata Kasi Peningkatan Mutu Diknas, PAUD, SD, dan SMP pada Disdik Lebak, Usep Saepul Anwar, kepada wartawan ditemui beberapa waktu lalu, ditulis Minggu (10/12/2023).
Disdik mendorong guru-guru di Lebak mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) yang diadakan Kemendikbud RI. Alasannya untuk meningkatkan kemampuan para guru yang diharapkan bisa berdampak pada meningkatkan mutu pendidikan di Lebak.
“Kita sadar betul ketika orang berbicara Lebak maka yang pertama terbayang adalah daerah tertinggal. Makanya kami ingin sekali mengubah stigma itu, salah satunya dari pendidikan, maka ketika ada program PGP, kami ingin jadi pelaku bukan hanya penonton,” tuturnya.
Disdik mencatat dari ratusan Guru Penggerak di Lebak, ada 28 orang yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah. Beberapa Guru Penggerak lainya diangkat menjadi pengawas sekolah. Pengangkatan ini belum bisa dilakukan ke semua Guru Penggerak karena ada keterbatasan kuota di dua posisi tersebut.
“Guru Penggerak tingkat SMP banyak tapi kuota untuk posisi kepala sekolahnya sedikit karena jumlah sekolah tingkat SMP-nya sedikit dan kepala sekolahnya belum pada pensiun. Ada juga (Guru Penggerak) yang belum memenuhi kriteria untuk menjadi pengawas sekolah, padahal hari ini ada pengawas yang membina sampai 20 sekolah dan itu tidak ideal sebenarnya, harusnya satu pengawas membina 10 sekolah,” jelasnya.
“Tapi kalau bukan dari Guru Penggerak nggak bisa diangkat jadi pengawas, kita stuck di situ. Jadi kita menunggu angkatan 8, yang sudah memenuhi syarat untuk bisa jadi pengawas sekolah. Kalau angkatan 2 sampai 6 yang sudah memenuhi kriteria sudah habis, sudah pada diangkat jadi kepala sekolah atau pengawas,” sambungnya.
Disdik berharap program Guru Penggerak bisa diikuti guru senior di atas usia 50 tahun. Selain itu, masa pendidikannya bisa dipersingkat agar guru senior punya peluang untuk diangkat menjadi kepala sekolah maupun pengawas.
“Kami punya banyak guru di atas usia 50 tahun yang sudah tidak bisa ikut program Guru Penggerak. Maka, harapan kami batas usia mengikuti program itu bisa diubah, karena secara pengalaman mereka (guru senior) luar biasa berprestasi tapi terhalang usia. Dampaknya mereka tidak bisa menjadi kepala sekolah karena bukan Guru Penggerak,” pungkasnya.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Guru Penggerak menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia.
Untuk menjadi Guru Penggerak, para guru yang memenuhi syarat harus mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP). PGP ini adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.