Buntut Ketidaktransparanan Penggunaan Dana Desa Kantor Desa Di Segel

Sukabumi,liputanjurnalis.com-Kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, disegel warga, sore tadi Jumat 1 Desember 2023.

Berdasarkan informasi, penyegelan kantor desa tersebut di lakukan oleh warga masyarakat, yang tergabung dari berbagai kalangan.

Bacaan Lainnya

Buntut dari penyegelan, akibat dari kekesalan warga yang diduga kurang adanya trasparansi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, pengalokasian anggaran menjadi permasalahan bagi warga, dan hingga akhirnya kantor desa di segel olah warga.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Cihamerang sudah menjanjikan akan melakukan musyawarah bersama warga masyarakat.

Salah satu warga H. Idin, ketika mendatangi kantor desa untuk mengadakan musyawarah dengan pemdes, yang sebelumnya sudah di agendakan bahkan di sepakati, tak ayal rasa kecewa dan tidak puas muncul, pasalnya musyawarah yang dijanjikan pihak pemdes tidak ada sama sekali, padahal sudah dijadwalkan, Kata H Idin melalui Phone selular, kepada awak media.

 

Lanjutnya, aksi penyegelan ini terjadi karena kepala desa tidak berada di tempat saat warga datang untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dana desa.

“Kalo kantornya memang sudah di segel, udah ditutup bahkan dipasang paku juga, sama untuk gerbang keluarga juga di segel. Pintu kantor juga udah dipasang paku pake kayu,” ungkapnya.

 

Warga menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada janji untuk musyawarah guna memastikan kejelasan penggunaan anggaran dana desa. Namun, kepala desa yang dijanjikan untuk hadir pada hari tersebut ternyata tidak ada di tempat, tuturnya.

“Warga berharap agar kejelasan terkait penggunaan dana desa dapat dibicarakan secara musyawarah. Jika kepala desa bisa hadir dan memberikan penjelasan yang memuaskan, warga bersedia membuka penyegelan tersebut. Namun, hal ini masih bisa diselesaikan melalui proses musyawarah,” pungkasnya.

 

tempat yang sama Camat Kabandungan, Yuki Ramdan Priana, S.STP., M.AP., menyatakan bahwa ada tahapan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Yuki kepada Masyarakat.

Hingga saat ini, Warga dapat menunggu Kepala Desa agar memberikan penjelasan yang memadai untuk meredakan ketegangan ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *