SUKABUMI,Liputanjurnalis.com- Baliho dan spanduk bergambar wajah para calon anggota legislatif semakin banyak bermunculan setelah Komisi Pemilihan Umum disemua tingkatan menetapkan daftar calon tetap peserta Pemilu 2024. Tidak seperti sebelumnya yang hanya menampilkan foto wajah, nama calon, dan partai politik pengusung, kini sebagian baliho dan spanduk itu telah dilengkapi dengan nomor urut calon anggota legislatif, Rabu (08/11/2023).
Dimasa-masa panasnya menyambut pemilu ini pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan untuk adanya penertiban baliho yang semakin banyak bermunculan di sepanjang jalan utama. Giat gabungan antara pihak Kecamatan, Pol PP, dan Bawaslu seKabupaten Sukabumi dilaksanakan sejak tanggal 04 November 2023 hingga tanggal 27 November 2023.
“Kami atas perintah dari KPU adakan giat gabungan ini untuk merapihkan semua baliho Baner atau apapun yang berbau pemilu, giat ini di mulai sejak tanggal 4 sampai tanggal 27 November 2023,” ucap Ahmad Suhendri selaku PKD Kelurahan Cibadak.
“Nanti mulai tanggal 28 November 2023 hingga waktu pemilu 2024 kelak itu baru masuk masa kampanye, jadi sebelum tgl 28 November 2023 maka belum diperbolehkan untuk adanya pemasangan apapun yang berbau pemilu,” pungkasnya(Yonk Octa)