Jakarta,liputanjurnalis.com- Hakim Agung Suharto dilantik menjadi Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pidana. Suharto menggantikan Suhadi yang memasuki pensiun di usia 70 tahun.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya dan teguh memegang UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Suharto saat membacakan sumpah yang dilansir YouTube MA, Senin (23/20/2023).
Sumpah itu dipandu oleh Ketua MA HM Syarifuddin. Ikut disumpah juga Ketua Muda MA bidang Militer, Burhan Dahlan. Acara sumpah dilanjutkan penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas.
Hadir dalam acara itu seluruh hakim agung dan kolega Suharto. Seperti Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof Bayu Dwi Anggono. Di mana Suharto adalah alumnus Universitas Jember tersebut. Ikut pula datang menghormati pelantikan itu alumnus Universitas Jember lainnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Sebelum menjadi hakim agung, Suharto sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dan setelahnya menjadi Panitera Muda Pidana di MA. Hingga akhirnya menjadi hakim agung pada 2021. Berbagai putusan telah diketoknya, terakhir yang menarik perhatian publik yaitu menjadi anggota majelis Ferdy Sambo dengan hasil megubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Editor:Zaenal