Bupati Lebak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024

LEBAK,Liputanjurnalis.com- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebak Tahun 2024 pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lebak, Senin (9/10/2023).

Dalam nota pengantarnya, Bupati Iti menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 mengambil tema “Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Menuju Kemandirian Ekonomi”.

Tema tersebut merupakan manifestasi dari cita-cita Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mewujudkan masyarakat Lebak yang lebih maju dan berdaya saing.

Bacaan Lainnya

Rancangan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan berimbang sebesar Rp2,243 triliun.

Pemerintah Kabupaten Lebak senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah dalam rangka penguatan kapasitas fiskal dengan tetap berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Iti berharap pembahasan APBD tahun anggaran 2024 dapat tuntas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Kita berharap APBD tahun 2024 semakin berkualitas dan memberi manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Lebak, serta dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati. Percepatan pembahasan APBD tahun 2024 ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan penyusunan APBDes Tahun 2024, sehingga seluruh desa se-Kabupaten Lebak dapat melaksanakan program dan kegiatan yang didanai APBDes tepat waktu,” ungkapnya.

Pada Rapat Paripurna II yang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *