Lebak-Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait usulan penghapusan sinyal internet di wilayah ulayat Suku Baduy.
Rapat yang digelar secara daring ini diikuti oleh Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ajis Suhendi, perwakilan Direktorat Pelayanan Pos dan Informatika, Kepala Dinas KominfoSP, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta perwakilan operator seluler.
Dalam paparannya, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ajis Suhendi mengungkapkan bahwa masyarakat adat Baduy telah mengikuti kebijakan pemerintah.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Lebak konsisten dengan usulan awal masyarakat Baduy, yaitu penghapusan internet di tiga kampung Baduy Dalam dan hutan adat sebagai upaya menjaga kearifan lokal Baduy tetap lestari.
“Kami berharap tiga kampung tersebut dapat menjadi blank spot, namun jika tidak memungkinkan, kami akan berusaha untuk membatasi sinyal internet di sana,” kata Ajis.
Ia juga menambahkan bahwa mulai saat ini, pengunjung tidak diizinkan untuk mengaktifkan alat komunikasi saat berada di wilayah adat Baduy Dalam.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa coverage dari provider besar di Indonesia sudah dihilangkan dari area Baduy Dalam dan Hutan Larangan.
Penghapusan jaringan internet di Baduy Dalam merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kearifan lokal masyarakat adat tersebut.
Masyarakat Baduy Dalam dikenal sebagai masyarakat yang sangat menjaga adat dan tradisinya.
Mereka tidak menggunakan teknologi modern, termasuk internet. Penghapusan jaringan internet diharapkan dapat membantu masyarakat Baduy Dalam untuk tetap menjaga adat dan tradisinya.