Lebak, Banten
Peredaran narkoba terus merajalela di sebagai daerah. Sasarannya salah satunya adalah anak muda. Bahaya mengancam baik keselamatan jiwa maupun merusak generasi bangsa.
Oleh karennya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat untuk memberantas barang terlarang tersebut diwilayah kabupaten lebak. Hal itu diungkapkan di sela-sela kegiatan Gebyar Muharam di Kecamatan Bayah.
“Kepada seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memerangi dan memberantas narkoba serta penyakit masyarakat khususnya di Kecamatan Bayah,” kata Iti.
Katanya, Pemkab Lebak sangat serius untuk memberantas narkoba. Salah satu bukti keseriusan pemerintah daerah yaitu membuat regulasi dengan beberapa perda, di antaranya Perda Madrasah Diniyah, Perda Magrib Mengaji, Perda Pondok Pesantren dan lainnya.
Regulasi itu, kata Iti sebagai upaya pemerintah daerah dalam mempersiapkan generasi-generasi muda yang cinta kepada Alqur’an dan mengedepankan pendidikan agama bukan hanya pendidkan umum.
“Yang harus kita perkuat adalah ketahanan keluarga, untuk apa membuat perda kalau kita sebagai orang tua tidak mendidik anak-anak untuk memiliki akhlak melalui pendidikan agama,” ucap Iti. “Pentingnya kita membangun komunikasi ketahanan di dalam keluarga untuk menjaga kekompakan di rumah tangga dalam mendidik anak-anak kita,” sambung Iti.
Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Kecamatan Bayah menggelar Gebyar Muharam dengan tema “Berhijrah Menuju Bayah Kota Madani Terhindar Dari Penyakit Masyarakat”. Kegiatan yang digagas oleh Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Bayah, bentuk rasa syukur dalam menyambut tahun baru Hijriyah.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah Kaelani Susby berterima kasih atas kehadiran bupati beserta jajarannya. Ia pun bakal terus mendorong masyarakat untuk terus menghindari penyalahgunaan narkoba yang menjadi cikal bakal rusaknya generasi muda.
“Peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di Kecamatan Bayah, menjadi dua hal merusak generasi yang dapat menjadi estafet bagi kita sejak dini,” ucapnya
( Asep Z )