Bogor Kota – Demi membantu sesama dalam mewujudkan kebahagiaan, Komunitas Perempuan Peduli Aksi Sosial (KPPAS) Indonesia kembali mengadakan serangkaian kegiatan Nikah massal pada tanggal 20 – 24 Juli 2023
Rangkaian kegiatan Nikah Massal ini diikuti oleh 46 pasangan. Dimulai dengan nikah kua pada tanggal 20 Juli, isbat nikah pada tanggal 21 Juli, dan puncaknya adalah acara resepsi pernikahan pada Rabu, 26 Juli 2023.
“Acara sakralnya sebenarnya adalah saat sidang isbat nikah dan nikah KUA. Resepsi ini menggenapkan pemberian kebahagian kepada para peserta. Harapan kami para peserta bahagia merasakan resepsi di gedung megah dengan pelaminan indah, “ungkap Ketua Pelaksana, Dwi Winarti, Selasa 25 Juli 2023
Dengan mengusung tema ‘KPPAS Mantu 2’, KPPAS kembali memfasilitasi warga Bogor yang kurang mampu untuk bisa melaksanakan Sidang Isbat dan Nikah KUA dengan harapan agar pernikahan para mereka sah di mata hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Banyak pembelajaran yang bisa didapat dari proses kegiatan ini, seperti rasa peduli untuk berbagi, mewujudkan rasa cinta kasih dan juga mempererat persaudaraan antar sesama manusia” jelasnya
Ketua Umum KPPAS, Henti Eko, menuturkan,”
Serangkaian acara ini dapat terselenggara atas bantuan Pemda kota Bogor, Pengadilan Agama kota Bogor dan Kementrian Agama kota Bogor.
Sedangkan resepsi pernikahan sangat meriah berkat bantuan yang luar biasa dari para donatur dan sponsor,” pungkasnya
Selain itu, kegiatan KPPAS Mantu 2 juga bertujuan untuk mewujudkan rasa cinta kasih dan juga mempererat persaudaraan antar sesama manusia.
“Kami saling bergandengan tangan mengemas acara secara apik. Rasa haru tidak bisa terbendung, mulai dari menyaksikan sidang isbat – akad nikah sampai resepsi ini berlangsung. Semoga ini menjadi kenangan tak terlupakan untuk semua yang terlibat.
KPPAS akan selalu bergandengan tangan untuk kegiatan sosial lainnya. Dan agenda bulan ini adalah KPPAS Mantu. Harapan kami, warga kota Bogor yang terkendala menyelesaikan dokumen pernikahannya dapat terbantu, serta tertib administrasi kependuduannya,” tutupnya
( Ade S)